Terjadi Di Pemulutan Ogan Ilir, Ibu RT Bergulat Dengan Residivis Pelaku Pencurian.
OGANILIR.CO- Ibu Rumah Tangga (IRT) yang satu ini benar-benar nekad dan berani, terhadap pelaku pencurian yang masuk ke kamarnya.
Dia adalah Marjaya Binti Senen (58 tahun) warga Desa Ulak Petangisan Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku Dia lawan, yakni Megi Zairah (25 Tahun) warga Sidodadi Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Aksi pencurian terjadi Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 Wib, dirumah Korban Marjaya Desa Ulak Petangisan Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman SH , peristiwa pencurian yang dilakukan Tersangka Megi, pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 Wib, pelaku masuk rumah Korban Marjaya .
Pelaku Megi berhasil membawa Hp dan uang tunai senilai Rp 500 ribu didalam tas yang terletak diatas kasur Korban Marjaya.
Usai membawa kabur hasil pencurian, ternyata Pelaku belum puas dengan hasil usaha kejahatannya, lalu Pelaku Megi kembali kerumah Korban dengan membawa besi linggis.
Saat berada kamar Korban, Pelaku Megi mencongkel lemari korban menggunakan besi linggis , saat itulah Korban yang baru datang dari keluar sebentar, memergoki pelaku.
Korban teriak maling, namun teriakannya dihentikan pelaku dengan mengancam Korban dengan mengacungkan besi linggis ditangannya dan menyuruh diam korban.
Namun gertakan Pelaku , tidak membuat Korban Marjaya takut, terjadilah kontak fisik antara korban dan pelaku dengan memperebutkan besi linggis tsb hingga akhirnya jatuh ke lantai dan dikuasai oleh korban.
Pelaku lalu melarikan diri keluar rumah dan Korban mengejarnya hingga korban sempat mengambil kembali HP yang telah dicuri oleh pelaku.
Aksi pencurian ternyata diketahui petugas Polsek Pemulutan, ketika menerima laporan. Team Crocodile Polsek Pemulutan akhirnya berhasil mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap satu jam kemudian setelah kejadian.