Bahkan, Amerika Serikat menghadapi gelombang gugatan terhadap TikTok, Snapchat, Meta, dan Google yang dituding berkontribusi pada krisis kesehatan mental remaja.
BACA JUGA:Petenis Meja Pelatnas Putri PB PTMSI Juara di 2 Nomor di Malaysia
Malaysia melihat penerapan di negara-negara tersebut sebagai rujukan untuk memastikan kebijakan mereka berjalan efektif.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Menariknya, tren ini juga sempat muncul di Indonesia. Pada awal tahun, pemerintah menyatakan rencana penetapan batas usia minimum pengguna media sosial.
Namun aturan akhirnya jadi berbeda: Indonesia memilih pendekatan lebih lunak berupa kewajiban penyaringan konten negatif dan penguatan sistem verifikasi.
Dengan Malaysia kini bersiap menerapkan larangan total untuk anak di bawah 16 tahun, pertanyaan besar pun muncul: apakah Indonesia akan meninjau kembali regulasinya?
Meski belum ada tanggal resmi kapan kebijakan Malaysia berlaku, namun pemerintah menargetkan implementasi penuh pada 2026.
Platform digital berkewajiban menyesuaikan sistem mereka sebelum aturan diberlakukan. (jawapos.com/dri)