Bacaleg di OKI Terdaftar Ganda, KPU Belum Berani Ekspos

Rabu 07-06-2023,13:27 WIB
Editor : Dendi Romi

Bacaleg di OKI Terdaftar Ganda, KPU Belum Berani Ekspos

KAYUAGUNG, oganilir.co  - Kehati-hatian dan ketelitian menjadi modal dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI dalan mem verifikasi keabsahan berkas Bacaleg DPRD OKI yang terdapat dala Silon. Bahkan sampai saat ini  sudah lebih dari 60 persen atau sekitar 12 partai dilakukan verifikasi.

Ketua KPU OKI Deri Siswadi MSi melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Fadilah SH mengatakan bahwa karena sudah Bimtek menyesuaikan aturan yang ada dengan apa yang ada dalam Silon tidak terlalu ada masalah. "Proses di tahapan ini mengedepankan kerahasiaan informasi terkait privasi calon baik identitas Bacaleg, surat keterangan kesehatan dan keterangan dari pengadilan apakah yang bersangkutan pernah dihukum atau tidak," kata Haris Fadilah.

Karena waktunya masih lama, tambah Haris Fadilah, jadi harus berhati-hati dalam mengecek data di Silon. Misalnya soal legalisir ijazah itu dilihat apakah Bacaleg tamatan luar negeri ini harus dilihat jangan sampai salah.

"Ini yang kami kerjakan saat ini dan memang membutuhkan tenaga ekstra," terangnya.

Masih kata dia,  kalau di status pendaftaran lengkap, sekarang menganalisa dokumennya. Persoalan memang ada, kalau dicek keabsahannya ada yang menyampaikan dan  ada juga yang tidak.

BACA JUGA:Kirab Pemilu 2024 Bakal Di Gelar, Bupati Panca Terima Audiensi KPU Ogan Ilir

"Nantinya perlu pada masa perbaikan pada tanggal 24 Juni mendatang setelah berakhir waktu verifikasi pada tanggal 23 Juni," terangnya.

Disinggung apakah ada Bacaleg yang statusnya terdaftar ganda? Haris menyatakan ada Bacaleg yang terdaftar ganda. Hanya saja untuk mengesposnya belum bisa dilakukan sekarang.

"Kita harus berkoordinasi dulu dengan pengurus partai," pungkasnya.

Kategori :