Dengan skema tersebut, Bupati menargetkan seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menerima bantuan kendaraan operasional desa dalam kurun waktu dua tahun. “Insya Allah program ini dapat direalisasikan demi mendukung pelayanan pemerintahan desa dan mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba Ali Badri ST SH MT menjelaskan, bantuan kendaraan operasional desa merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga Muba Galang Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Korban Banjir Sumatera
Menurut Ali Badri, tujuan pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan operasional desa antara lain memastikan kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam keputusan bupati dan dokumen pengadaan, mengetahui kondisi fisik dan fungsi kendaraan secara menyeluruh, serta menjamin kendaraan dalam keadaan baik dan layak pakai.
Selain itu, pengecekan ini juga menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang milik desa.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kesesuaian kendaraan dengan dokumen pengadaan, seperti jenis, merek atau tipe, warna, tahun pembuatan, dan jumlah kendaraan. Tim juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari bodi, mesin, sistem kelistrikan, ban, lampu, rem, hingga kelengkapan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas 2 Raperbup
Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK, BPKB (apabila telah tersedia), nomor rangka, dan nomor mesin, serta pengujian fungsi kendaraan untuk memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan baik dan aman. Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk catatan dan foto sebagai bahan laporan dan arsip, serta dituangkan dalam berita acara hasil cek fisik sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan operasional desa.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Ketua APDESI Muba Surianto SH, serta jajaran Perangkat Daerah Muba terkait lainnya, dan puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. (ril/dri)