Bisa Calistung Bukan Syarat Penerimaan Murid SD
PALEMBANG, oganilir.co – Salah persepsi terjadi selama ini dalam penerimaan murid baru di SD di Indonesia umumnya dan Sumsel khususnya. Selama ini Sekolah Dasar dalam menerima murid baru mengharuskan calon anak didik harus bisa membaca menulis dan berhitung (Calistung).
“Harus diingat, sekolah tidak boleh menerima murid dengan syarat murid yang diterima harus bisa Calistung,” kata Ketua Pokja Inovasi dan Transformasi Kerja Sama Lintas Program Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel Dian Ekawati kepada oganilir.co di sela-sela pelatihan Sekolah Penggerak di Ruang Akasia Hotel Beston Palembang, Selasa 6 Juni 2023.
Guru kelas I SD, lanjut Dian Ekawati, harus mengajari anak didiknya dalam membaca menulis dan berhitung. Bukan menerima jadi, si anak sudah bisa calistung saat sekolah TK.
“Tugas guru kelas I SD mengajari anak didiknya dalam Calistung,” ujarnya.
BACA JUGA:58 Peserta Ikuti Pelatihan Program Sekolah Penggerak BPMP Sumsel
Dia mengumpamakan jika sekolah di desa yang tidak ada TK-nya, tentu murid kelas I yang diterima di SD belum bisa Calistung. “Ya harus diajari oleh guru kelas I,” imbuhnya.
Anak kelas I yang baru diterima di SD, tambah Dian, dalam mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus dilakukan pendampingan. Tidak boleh ada permintaan macam-macam dari guru kepada murid barunya.
“MPLS harus diisi dengan kegiatan dengan sukacita,” pungkasnya.