Dalam keseluruhan, stiker-stiker bergambar ini merupakan langkah kecil namun berarti dalam memperkuat aksesibilitas dan inklusi dalam tempat-tempat ibadah.
Ketiga, terdapat stiker bertuliskan Risti untuk jemaah non-Risti yang setelah pemeriksaan akhir oleh dokter embarkasi, didiagnosis mengalami penyakit.
Dengan kata lain, jemaah yang awalnya dalam kondisi sehat (non-Risti), namun setelah pemeriksaan akhir didiagnosis mengalami penyakit, akan ditempelkan stiker Risti pada kartu kesehatannya.
BACA JUGA:Jelang Bertolak ke Mekkah, JCH Kloter 4 Palembang Tanpa Aktivitas
Emmilya Rosa, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang yang juga Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Palembang menjelaskan bahwa melalui evaluasi pelayanan kepada jemaah haji pada gelombang pertama, mereka mengalami kendala dalam memetakan jemaah selama proses pemberangkatan menuju bandara.
"Dengan digunakannya kode khusus tersebut yang ditempelkan pada kartu kesehatan, maka dapat memudahkan identifikasi jemaah berdasarkan kondisi kesehatan mereka," kata Emmilya Rosa.
Hal ini akan sangat membantu petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang melayani jemaah haji.
Dengan adanya kode khusus tersebut, petugas akan dengan mudah mengetahui mana jemaah yang sehat, lansia, atau berisiko tinggi.
Emmilya menambahkan bahwa tim kesehatan PPIH Embarkasi terus berupaya melakukan inovasi dalam pelayanan kepada jemaah. Pada gelombang pertama, mereka telah menyediakan jalur cepat (fast track) khusus untuk jemaah yang menggunakan kursi roda.
BACA JUGA:Persiapan Ibadah Umrah ke Mekkah, JCH Palembang Tentukan Aturan Main
Selain itu, terdapat juga terobosan dengan memanfaatkan jalur cepat untuk jemaah yang berusia di atas 70 tahun.
"Mulai kloter 12 hari ini, kami telah menyiapkan stiker khusus untuk jemaah lansia dan jemaah dengan risiko tinggi. Insya Allah, kami akan terus berupaya melakukan inovasi baru untuk memberikan pelayanan optimal sesuai dengan tagline kami, Haji Ramah Lansia," tukasnya.