WNI Gabung Tentara Asing tak Langsung Hilang WNI, ini Kata Yusril

Senin 26-01-2026,08:10 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Berdasarkan PP 21 Tahun 2022, kehilangan kewarganegaraan terjadi setelah adanya permohonan dari yang bersangkutan atau laporan dari pihak lain, yang harus diteliti kebenarannya oleh Menteri Hukum.

“Apabila dari hasil penelitian terbukti bahwa seorang WNI benar masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden, menteri akan menerbitkan Keputusan Menteri tentang kehilangan kewarganegaraan, dan keputusan tersebut wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah akibat hukumnya berlaku,” kata Yusril.

BACA JUGA:Trump Klaim Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir

Sementara itu, selama belum ada Keputusan Menteri dan belum diumumkan dalam Berita Negara, maka Kezia dan Rio masih berstatus sebagai WNI secara hukum.

Yusril mengingatkan, pemerintah tidak akan berspekulasi mengenai kabar Rio dan Kezia bergabung tentara asing Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah juga tidak bersikap pasif.

Yusril akan segera mengoordinasikan berbagai kementerian terkait, khususnya Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedubes di Washington dan Moskwa, untuk memastikan benar atau tidaknya ada WNI yang memasuki dinas militer di negara lain.

BACA JUGA:Berseteru dengan Mantan Presiden Rusia, Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir

“Pemerintah, sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk bersikap proaktif menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan asumsi atau kesimpulan publik,” kata Yusril.

WNI gabung tentara asing 

Diberitakan sebelumnya, seorang WNI asal Tangerang, Kezia Syifa (20 tahun), bergabung ke Garda Nasional atau Army National Guard Amerika Serikat.

Hal ini diketahui setelah beredarnya video Syifa yang mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS) dan berhijab berpamitan dengan keluarganya.

BACA JUGA:Imigrasi Kuala Tungkal Hampir Kecolongan, WNA Bikin Paspor Gunakan Dokumen WNI

Belakangan, terungkap bahwa Kezia Syifa merupakan bagian dari keluarga diaspora Indonesia yang kini menetap di Amerika Serikat. Bersama orangtuanya, Syifa tinggal di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023.

Keluarga ini pindah ke AS dengan status green card atau izin tinggal tetap, yang membuka akses legal bagi Syifa untuk menempuh pendidikan dan pilihan karier di sana.

Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Syifa telah lebih dulu mengenyam pendidikan di Amerika Serikat. Selain Syifa, ada pula eks anggota Brimob Polda Aceh Muhammad Rio yang kini bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, Rio diduga tergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut-sebut berada di wilayah Donbass, salah satu pusat konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kategori :