Bobol 23 Suku Emas, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Senin 02-02-2026,16:30 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

OGANILIR.CO-Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir,  melakukan  olah Tempat Kejadian  Perkara (TKP) terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban kehilangan  sebanyak 23 suku emas dan uang tunai  sebesar  Rp 20 juta , setelah  rumahnya  dimasukin  maling.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah milik korban berinisial S.Y.A. (43 tahun), seorang PNS yang berdomisili di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan.

BACA JUGA:Denada Berharap Ressa Menerimanya Kembali Sebagai Ibu

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZahirIN, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menghadiri acara yasinan di Kota Palembang. Saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setibanya di rumah, korban melihat kondisi kamar sudah berantakan, pintu kamar dan lemari dalam keadaan rusak dan terbuka. Perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar AKP ZahirIN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk serta barang bukti.

BACA JUGA:Simak! Begini Tips Memilih Buah dan Sayur Segar

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 23 suku emas, uang tunai sebesar Rp 20 juta, satu unit handphone Realme C30 warna biru, dan satu unit handphone Nokia 105, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 412.800.000.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna oranye, lima dompet emas, serta satu kotak handphone Realme C30 warna biru.

Saat ini, pihak Polsek Tanjung Raja masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA:Top, Bukittinggi Kota Pariwisata Bersih di Asia Tenggara

“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (Sid)

Kategori :