Kemudian Razia di warung remang - remang Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara, melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan rodak dua maupun kendaraan roda empat (Pribadi, barang dan penumpang).
Melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan. memberikan himbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk tetap waspada dikarenakan malam libur rawan aksi premanisme dan pungli apabila ada kejadian langsung melapor ke call center bantuan Polisi Polres Ogan Ilir.
Hasil dari KRYD Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran , tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga ,’’Dari 83 teguran yang disampaikan kepada petugas terhadap warga yang dihentikan, tidak ditemukan adanya warga bawa sajam, narkoba, dan lainnya,’’Kata Kompol Kusyanto (Sid)