KAYUAGUNG, oganilir.co - Karena komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak dianggarkan, kegiatan Isbat Nikah yang digelar Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda OKI pada 2025 tidak dilaksanakan meski sudah dianggarkan. Padahal program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu.
Untuk kegiatan isbat nikah Tahun 2025 sebesar Rp158,8 juta diperuntukkan untuk dua tahap kegiatan.
Kasi Binmas Islam Kemenag OKI H Ismid mengungkapkan, untuk kegiatan isbat nikah 2025 belum terlaksana dan ia tidak mengetahui kapan kegiatan tersebut akan dilakukan. "Kami belum ada info dari Kesra," kata Ismid.
Disinggung apakah terkait masalah anggaran? Ismid juga tidak mengetahuinya. "Coba langsung konfirmasi ke Kesra atau Pengadilan Agama karena penganggarannya di Pemda OKI," ujarnya.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Sebut sudah Terjalin Baik, Sambangi PWI OKI Berikan Kue di Peringatan HPN
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab OKI M Danni Oktaviano menjelaskan, memang kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Karena saat akan dilaksanakan kegiatan dan hasil koordinasi dengan Pengadilan Agama, ternyata terdapat biaya PNBP untuk tiap pasangan isbat nikah yang harus disetor ke negara. Dimana biaya tersebut tidak teranggarkan yang akhirnya membuat pelaksanaan kegiatan isbat nikah tidak dapat dilaksanakan.
"Mudah-mudahan saat kondisi keuangan telah membaik kita kembali akan melaksanakan kegiatan isbat nikah," pungkasnya.