Koper JCH OKI Dikumpulkan 14 Juni 2023, Berat tak Boleh 15 kg
KAYUAGUNG, oganilir.co - Jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Ilir akan masuk ke asrama haji Embarkasi Palembang pada 19 dan 20 Juni 2023 mendatang. Koper berisi pakaian JCH akan dikumpulkan pada 14-15 Juni 2023.
Koper JCH tidak boleh lebih dari 15 kg. Sedangkan tas kecil tidak boleh lebih dari 7 kg. Baik koper maupun tas akan diangkut ke Mekkah saat keberangkatan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag OKI Drs H Mutawalli MPdI mengatakan bahwa koper JCH akan dikumpulkan pada 14 dan 15 Juni nanti. Petugas akan mengumpulkannya di Kantor Kemenag OKI untuk dibawa ke asrama haji Palembang.
"Ya untuk koper besar bagiJCH sudah kita informasikan agar dikumpul ke Kantor Kemenag mulai 14-15 Juni nanti," kata Mutawalli seperti dilansir SUMEKS.CO (Grup oganilir.co), Ahad 11 Juni 2023.
BACA JUGA:Petugas Haji Indonesia Patroli Pastikan tak Ada JCH Tersesat
Aturannya, lanjut Mutawalli, koper dan tas kecil JCH ini memang terlebih dahulu diantarkan ke asrama haji Palembang. Pada hari pelepasan, barulah JCH menuju Palembang. Oleh karena itu sudah diinformasikan untuk segera dikumpul. Nantinya koper ini ditimbang oleh petugas panitia haji. Jadi tidak boleh melebihi dari yang telah ditentukan.
"Berat koper saat berangkat ini 15 Kg dan saat pulang 32 Kg, untuk tas kecil 7 kg saat berangkat dan pulangnya pun sama 7 Kg," tegas Mutawalli.
Pihaknya menghimbau kepada JCH untuk membawa barang barang yang diperlukan saja dan jangan melebihi kapasitas timbangan yang ditentukan, karena nanti juga tidak boleh dibawa.
"Kita juga meminta JCH untuk tidak membawa barang yang dilarang yaitu seperti rokok dan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Kenali JCH Berkebutuhan Khusus, PPIH Palembang Tempel Stiker di Kartu Kesehatan
Lanjut Mutawalli, JCH Kabupaten OKI dijadwalkan masuk asrama haji Palembang pada 19 dan 20 Juni 2023. Menginap satu malam barulah keesoknya menuju Tanah Suci Mekkah.
"Pemerintah Kabupaten OKI akan melepas jemaah secara seremonial di Kantor Pemkab dan dilepas oleh Bupati OKI H Iskandar SE," tukasnya.
Dikatakan Mutawalli, JCH OKI tergabung kloter 21, 22 dan tambahan. Semuanya dilepas oleh Pemerintah Kabupaten OKI secara resmi tanpa dibeda bedakan. Semuanya diberikan pelayanan yang sama.
"Kami berpesan kepada pihak keluarga jamaah haji yang akan berangkat untuk yang mengantar keluarga inti saja," ujarnya.