OGANILIR.CO-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir secara rutin melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan tahanan, khususnya pada jam-jam rawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam 31 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Rutan Polres Ogan Ilir.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, gembok, terali besi bagian dalam dan luar, serta administrasi seperti buku mutasi dan surat perintah penahanan.
BACA JUGA:Segera Beroperasi, Junction Palembang Perkuat Integrasi Perjalanan Antar Ruas Tol di Sumsel
Selain itu, personel juga memastikan barang bawaan tahanan dalam kondisi aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mencegah adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan tahanan.
“Kontrol tahanan harus dilakukan secara rutin dan maksimal, terutama pada jam rawan, untuk memastikan tidak terjadi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Dewas Buka Suara, Tindaklanjuti Laporan Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag
Dari hasil kegiatan pengecekan, seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya kerusakan. Jumlah tahanan tercatat sebanyak 4 orang dan seluruhnya dalam keadaan lengkap.
Secara keseluruhan, situasi dan kondisi di Rutan Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan terkendali.(Sid)