Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara. Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp202 juta.
Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. "Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp200 juta ini dari mana," ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Amsal Sitepu pun mempersoalkan sejumlah pekerjaan yang dihargai nol rupiah oleh jaksa sehingga dianggap sebagai kerugian negara.
BACA JUGA:Lantik 37 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Ingatkan Tupoksi Jaksa
"Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp2 juta. Editing Rp1 juta, cutting Rp1 juta, dubbing 1 juta, clip-on atau mikrofon Rp900.000, yang totalnya Rp5,9 juta ini semuanya dianggap Rp0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum," ujar Amsal saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (30/3/2026).
"Jadi seperti itulah singkatnya cerita pembuatan video profil ini yang saya hari ini hanya mencari keadilan," sambungnya dengan suara tercekat karena menangis.
Amsal menekankan, dirinya hanyalah pekerja ekonomi kreatif.
Dia mengaku khawatir, jika anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah.
BACA JUGA:Hari ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Kejagung Siap Hadir
"Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual," ucap Amsal. (Kompas.com/dri)