"Hahahaha. Begini kah. Tingkah laku seorang polisi…. banyak polisi yg baik tp tercoreng akibat tingkah laku polisi lain… huft," komentar netizen lainnya.
Dalam komentar lainnya, seorang netizen mengatakan bahwa keduanya telah dipanggil pihak berwajib setempat. Hasilnya keduanya telah berdamai setelah dilakukan pemeriksaan.
"Sudah damai katanya, Videonya ada di @ter****," ungkap seorag netizen.
Keduanya diketahui masih berstatus sebagai kerabat dekat. Namun, terlibat dengan kesalahpahaman. Wanita tersebut mengambil ikan tanpa izin dari empang oknum polisi tersebut.
BACA JUGA:Diwarnai Kartu Merah Tendangan Kungfu, Manchester City Gilas Wolves 2-0 di Babak Pertama
Oknum Polisi Ditempatkan di Sel Khusus
Oknum polisi Aipda S yang aniaya perempuan paruh baya di Pinrang telah diperiksa Propam Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat ditemui awak media, Minggu (18/9/2022).
"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di sel khusus Polres Pinrang," ujarnya.
Dikatakan, Aipda S dan korban sudah sepakat berdamai. Namun, pihaknya tetap memproses Aipda S.
"Statusnya belum ada. Masih kita kembangkan. Tapi, sementara ini Aipda S ditahan selama kurang lebih lima hari,"bebernya.
Sebelumnya diberitakan, video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulsel, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.