Ternyata Masa Berlakunya SIM Setiap Negara Berbeda.
OGANILIR.CO-Ternyata masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) masing-masing Negara berbeda-beda. Ada yang yang berlaku waktunya 5 tahun, adanya menerapkan 10 Tahun dan berbagai macam hingga ada memberlakukan seumur hidup.
Namun demikian kebanyakan negara-negara di dunia memberlakukan masa berlaku SIM selama 10 tahun. Berbeda dengan Negara Indonesia hanya 5 Tahun.
BACA JUGA:Super Sunday, Arsenal Vs Manchester United, Asa The Gunners Merebut Juara Musim Ini
Berikut masa berlaku SIM di berbagai negara, dikutip dari Indonesiabaik.Id
Singapura
Berbeda dengan sejumlah negara lainnya, di Singapura, SIM untuk warga negara bahkan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang. Tetapi, bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Inggris
Masa berlaku SIM di Inggris hingga pemegangnya berusia 70 tahun yang bisa didapatkan sejak usia 18 tahun. Tetapi, setiap 10 tahun sekali harus dilakukan pembaruan SIM berupa pemasangan foto terbaru