Anda Suka Umrah? ini Aturan Baru Visa Pemerintah Arab Saudi

Anda Suka Umrah? ini Aturan Baru Visa Pemerintah Arab Saudi

Jemaah umrah Indonesia. --

JAKARTA, oganilir.co - Anda yang suka umrah, ada baiknya mengetahui aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi terhadap visa. Sebab, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait visa umrah. Ada jenis hingga masa berlaku yang perlu diperhatikan jemaah.

Aturan jenis visa umrah lebih longgar. Namun, untuk masa berlaku dipangkas dari tiga bulan menjadi satu bulan.

Jenis visa untuk umrah

Bulan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengonfirmasi semua jenis visa bisa digunakan untuk umrah. Pemegang visa e-turis, visa kerja, visa transit, visa kunjungan pribadi dan keluarga, dan jenis visa lainnya bisa menjalankan umrah.

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Menteri Haji Turunkan Biaya Haji-Umrah

Dilansir kantor berita SPA, langkah ini adalah upaya menyederhanakan prosedur jemaah umrah dan memperluas akses layanan dalam sistem haji dan umrah untuk mendukung Visi Saudi 2030. Kementerian juga mengatakan langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memfasilitasi ibadah umat Islam dari berbagai dunia.

Aturan umrah dengan berbagai jenis visa ini telah diterapkan pada musim sebelumnya. Kementerian kemudian mengonfirmasi aturan masih berlaku hingga saat ini.

Penerbitan Visa Umrah Lewat Nusuk

Pengajuan visa umrah dilakukan lewat platform Nusuk. Pada Agustus 2025 lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan Nusuk Umrah. Lewat platform ini, jemaah bisa mengajukan visa hingga memesan akomodasi selama di Tanah Suci.

BACA JUGA:Kepala SMAN 1 Cimarga Sempat Dipolisikan Berakhir Damai, Kini Dapat Hadiah Umrah

Nusuk Umrah memberikan kelonggaran bagi calon jemaah yang ingin umrah mandiri tanpa lewat agen travel. Calon jemaah bisa memesan paket layanan umrah tanpa perantara di situs https://umrah.nusuk.sa.

Dilansir dari detik.com, platform Nusuk Umrah menyediakan sejumlah paket layanan ibadah di Mekkah dan Madinah. Harga setiap paket bervariasi tergantung fasilitas layanannya, termasuk apakah memesan visa atau tidak.

Masa Berlaku Visa Umrah

Terbaru, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa masuk untuk umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Namun, masa berlaku visa tinggal setelah kedatangan jemaah di Arab Saudi tetap tiga bulan, tidak berubah.

"Visa umrah akan dibatalkan setelah 30 hari sejak tanggal penerbitan jika jemaah tidak mendaftar untuk memasuki Arab Saudi," lapor Saudi Gazette mengutip sumber Al-Arabiya dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

BACA JUGA:Sah... Kementerian Haji dan Umrah Terbentuk

Penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan Arab Saudi Ahmed Bajaeifer mengatakan keputusan ini untuk mengantisipasi lonjakan jemaah terutama setelah berakhirnya musim panas dan penurunan suhu di Mekkah dan Madinah. Selain itu, kata dia, langkah ini bertujuan untuk menghindari kepadatan di dua kota suci.

Sumber: