Pelaku Selingkuh dan Menusuk Suaminya, Dititipkan Ke Lapas Tanjung Raja
OGANILIR.CO-Pelaku yang ketahuan selingkuh dengan istri orang lain, lalu menusuk suaminya , dititipkan oleh petugas Polsek Tanjung Raja Resort Ogan Ilir ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja .
Pelaku yang dititipkan tersebut yakni Tersangka Amsal (41 Tahun) warga Dusun V Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Iir.
Korban yang ditusuk Muhlis (43) juga warga satunya desanya, kejadian Selasa malam 4 Juli 2023 dikediaman rumah Korban .
BACA JUGA:1.478 Kasus Perceraian di Palembang, Selingkuh Jadi Faktor Utama
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah mengatakan, Tersangka Amsal terpaksa di titipkan ke Lapas Tanjung Raja.
"Tersangka Amsal dijerat 351 (KUHP tentang penganiayaan) dititip ke Lapas Kelas II A Tanjung Raja," kata AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.
Tersangka sebelumnya diringkus Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja karena menusuk warga dengan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Pergoki Istrinya Selingkuh, Malah Kena Tusuk, Terjadi di Tanjung Raja Ogan Ilir
Kronologi penganiayaan berawal saat korban bernama Muhlis tengah mengawasi rumahnya pada Selasa malam, dan dirinya baru beberapa hari pulang dari TKI di Malaysia untuk merayakan lebaran Idul Adha.
Namun ternyata selama ditinggalkan merantau di negeri orang, istrinya sudah memiliki pria idaman lain (PIL), karena sering kadatangan tamu ditengah malam.
Ternyata benar saat Korban mengawasi kediamannya, Tersangka datang pada malam hari ,’’Begitu Tersangka masuk rumah dan hendak mengunci pintu, korban mendobrak pintu," terang AKP Hermansyah.
BACA JUGA:Usai Tusuk, Juru Parkir
Korban meneriaki Tersangka maling sehingga Tersangka merasa panik dan mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Tersangka lalu menusuk korban, namun ditangkis hingga korban mengalami luka tusuk di kedua tangannya.