BPIP Ambil Alih Seleksi Paskibraka, di Daerah Tanggung Jawab Siapa?

Sabtu 15-07-2023,18:34 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

BPIP Ambil Alih Seleksi Paskibraka, di Daerah Tanggung Jawab Siapa? 

PALEMBANG, oganilir.co - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengambilalih kewenangan dalam mengatur dan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dasarnya adalah Peraturan Presiden No 51 Tahun 2022.

 

Lantas bagaimana seleksi Paskibraka di daerah, instansi mana yang bertanggung jawab? Kasubbid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Sumsel Muntazah MPdI MM mengatakan bahwa kewenangan dalam menyeleksi Paskibraka di daerah ada di Badan Kesbangpol. Apakah itu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

 

"Mulai tahun ini kewenangan itu beralih dari Dinas Pemuda dan Olahraga ke Badan Kesbangpol," kata Mumud, -panggilan Muntazah- kepada oganilir.co (Website Grup SUMEKS.CO) Sabtu 15 Juli 2023.

 

Kewenangan dalam menyeleksi Paskibraka itu, lanjut Mumud, berlaku dari pusat sampai ke daerah. Yakni mulai dari Kemenpora sampai ke Dinas Pemuda dan Olahraga di daerah.

BACA JUGA:Rekrutmen Paskibraka di Kota Pagaralam Tahun Ini Dibuka Secara Online Lewat Aplikasi Perisai Paskibraka BPIP

 

"Pelaksana seleksi Paskibraka di daerah adalah Badan, Dinas atau Kantor Kesbangpoldi tingkat provinsi atau kabupaten/kota," terangnya.

 

Sementara itu Kasi Kepemimpinan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel Hunce J Hamzah menuturkan bahwa selama ini pihaknya yang menjadi pelaksana seleksi Paskibraka tingkat provinsi. Dengan adanya Perpres No 51 Tahun 2022, kewenangan itu beralih ke BPIP.

 

"Mulai tahun ini, kita tidak lagi berwenang  menyeleksi Paskibraka," pungkasnya.  

Kategori :