Pengadaan Batik Perangkat Desa Dinas PMD Sumsel Naik Status, ini Nilai Kontraknya
Fandie Hasibuan. foto: fadli SEG--
Pengadaan Batik Perangkat Desa Dinas PMD Sumsel Naik Status, ini Nilai Kontraknya
PALEMBANG, oganilir.co - Diam-diam penyelidikan kasus pengadaan baju batik perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel tahun anggaran 2021, naik status menjadi penyidikan. Penyidikan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Kepala Kejari Palembang Jhonny William Pardede dalam rilisnya yang dibagikan Kamis 13 Juli 2023 menyatakan bahwa penyelidikan kasus pengadaan batik untuk perangkat desa tahun 2021 oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumsel 2021 naik status.
Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa Kepala Kejari Palembang telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-2967 /L.6.10/Fd.2/07/2023 tertanggal 13 Juli 2023.
Pengadaan bahan batik sendiri dilakukan oleh CV Arlet dengan nilai kontrak Rp2.559.783.600. Dalam kontrak disebutkan, seyogyanya untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong pakaian yang diindikasikan syarat akan unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), hingga merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Kejari Palembang Isyaratkan Tahan Lina Mukherjee
Juga dalam rilis dijelaskan, naiknya status ke tahap penyidikan ini merupakan serangkaian tindak lanjut penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Adapun tujuan dari penyidikan ini mencari dan mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana sekaligus menemukan tersangkanya," terang rilis yang dibagikan.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH menambahkan usai naik status ke penyidikan maka selanjutnya hanya tinggal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sumber: