2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa Jogja Diringkus, Apa Pasal?

Minggu 16-07-2023,22:00 WIB
Editor : Dendi Romi

2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa Jogja Diringkus, Apa Pasal?

YOGYAKARTA, oganilir.co - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat memburu pelaku mutilasi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) Jogja.

 

Dua pelaku mutilasi berinisial W, warga Magelang, Jawa Tengah dan RD asal DKI Jakarta diringkus polisi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juli 2023. 

 

"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers, Ahad 16 Juli 2023.

 

Terungkapnya pembunuhan keji disertai mutilasi ini tambah Endriadi, berawal dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY sehingga identitas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Ini Dia Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa Di Ogan Ilir

 

"Identitas korban atas nama inisial R, yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," kata dia.

 

Tim kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), digital forensik, dan menghimpun keterangan masyarakat hingga mengerucut pada identitas dua tersangka W dan RD yang diketahui telah berada di Jawa Barat. Keduanya diamankan di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat, kemudian dibawa ke Yogyakarta pada Sabtu 15 Juli 2023 malam.

 

"Dari perjalanan tersangka ke sini (Yogyakarta), kami menginterogasi di mana mereka membuang potongan-potongan (tubuh korban) tersebut," ujar Endriadi.

Kategori :