
Pihak kepolisian belum memindahkan benda asing tersebut sebelum mengetahui asal usulnya. Menurut Perjanjian Luar Angkasa yang ditetapkan United Nations for Outer Space Affairs pihak yang meluncurkan objek itu ke luar angkasa harus bertanggung jawab mengurus objek itu sampai akhir.
BACA JUGA:Anda yang Suka Liburan ke Pantai, Sebaiknya Tunda Dulu, ini Penyebabnya
"Polisi akan menjaga keamanan objek tersebut hingga dipindahkan dan masyarakat diminta untuk menjauhi lokasi," kata otoritas setempat dalam pengumumannya.