Inilah yang membuat Kodim 0406/Lubuklinggau menghentikan sementara sejumlah truk pengangkut batu bara tersebut.
Terpantau ada 14 truk pengangkut batu bara ditahan, belasan truk warna hijau tersebut terparkir di depan Makodim 0406/Lubuklinggau sejak Kamis, 22 September 2022 malam.
Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio mengatakan, angkutan batu bara dihentikan sementara. Gunanya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari pengelola anggkutan batu bara tersebut.
BACA JUGA:Pemecatan Sambo Final di Tingkat Banding, Ferdy Sambo Bakal Gugat ke PTUN, Pengamat Bilang Ini
Menurutnya, ada masyarakat yang sedikit gaduh dengan keberadaan angkutan batu bara yang melintasi jalan tengah Kota Lubuklinggau.
"Ini agar kita memanggil pengelola angkutan batu bara ini. Kenapa mereka melintas di jalan raya ini, atas perizinan siapa dan bagaimana. Karena dua pekan terakhir ini, bahkan sudah ada dua kali demo oleh masyarakat," kata Letkol Arm Anggeng, Sabtu, 24 September 2022.
Dandim mengatakan, penghentian tersebut semata-mata untuk menjaga kondusifitas wilayah di kota Lubuklinggau dan sekitarnya.
Selanjutnya terkait truk yang ditahan akan diserahkan ke pihak Dishub Kota Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta Lewat Oknum Hakim Ini
"Masalah kita hanya di kondusif itu saja. Jika masyarakat kondusif maka tidak ada masalah," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Dandim, pihaknya masih menunggu dari pihak pengelola angkutan tersebut.
"Kami juga sudah berkoordinasi ke pihak terkait, bahwa tidak ada perizinan," katanya.
Dia berharap pemerintah daerah agar segera dibuat aturan yang baku, terkait angkutan batubara ini. Sehinga ada kejelasan. Baik bagi masyarakat maupun bagi pengelola angkutan batu bara.
BACA JUGA:Pria Bertato di Lampung Ini Pamer Burung pada 2 Siswi SMU Kotabumi, Saat Ditangkap Polisi Nangis
"Angkutan batu bara ini berasal dari Kabuparten Sarolangun, Provinsi Jambi, ingin menuju Bengkulu. Pengelola angkutannya satu orang," jelas Dandim lagi.
Beberapa hari lalu, Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau menuntut penertiban truk angkutan batubara.