Refleksi HBA ke-63, Kejati Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pertengahan Tahun 2023

Jumat 21-07-2023,21:00 WIB
Editor : Karandas

Terutama, lanjut Sarjono Turin terjadi peningkatan pada MOU mencapai 630 kegiatan, baik dengan pemerintah ataupun perusahaan milik negara, yang mana pada tahun 2022 hanya ada 345 kegiatan saja.

 

"Litigasi yang menonjol pada bidang Datun saat ini yakni terkait gugatan lahan milik masyarakat kepada Presiden Jokowi, dan kita melalui Jaksa Pengacara Negara ditunjuk menjadi kuasa tergugat," tuturnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Sarjono Turin, pada tahun ini juga telah mendirikan 16 unit rumah Restorative Justice yang tersebar di 15 satker wilayah Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Akuisisi Saham Anak Perusahaan, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dirut PTBA

 

Termasuk, kata Sarjono yang paling membanggakan yakni pembentukan rumah rehabilitasi Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) Adhyaksa di Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

"Bisa dikatakan pembentukan rumah rehabilitasi Napza ini satu-satunya diluar pulau Jawa, ini patut kita informasikan juga kepada masyarakat, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pulau Jawa," sebutnya.

 

Dirinya berharap, hingga akhir tahun 2023 mendatang sejumlah prestasi membanggakan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, apalagi saat ini indeks kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa sangat baik dibanding institusi penegakan hukum lainnya.

Kategori :