Sekda OKI Ingatkan Netralitas PNS, ini Rambu-Rambunya

Senin 24-07-2023,21:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Dendi Romi
Sekda OKI Ingatkan Netralitas PNS, ini Rambu-Rambunya

BACA JUGA:Sumur Bor Warga OKI Mengandung Gas, ini Komentar Bupati

 

Seperti dilarang melakukan pendekatan dengan parpol terkait pemilu, dilarang menghadiri deklarasi salah satu calon. 

 

"ASN dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik serta kegiatan larangan lainnya," imbuhnya. 

Kategori :