
"Harapannya kepada para penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman kepada Lina Mukherjee semaksimal mungkin," singkatnya.
BACA JUGA:Kejari Palembang Isyaratkan Tahan Lina Mukherjee
Beberapa waktu lalu, selebgram Lina Mukherjee membuat heboh hingga jadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.
Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.
Video yang diunggah dan diposting Lina Mukherjee ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.
Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.
Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam itu.
BACA JUGA:Lina Mukherjee Jalani Pemberkasan di Kejari Palembang, Ditahan Atau Tidak?
Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.