"Aksi yang akan dilakukan di kantor Gubernur Sumsel ini diikuti oleh warga dari Perumahan Sasana Patra dengan 4 rukun tetangga (RT) yakni 24, 25, 34, dan 41," lanjutnya.
Suhardi menuntut jika tidak dipenuhi, warga Tegal Binangun akan tetap lakukan aksi demo setiap bulannya di kantor Gubernur.
"Kalau tuntutan tidak dapat dipenuhi, kami akan terus demo setiap bulannya, tampa lelah," ungkapnya.
Lebih lanjut Suhardi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menghadap Wali Kota Palembang untuk menanyakan permasalahan ini, tapi belum mendapat kejelasan.
"Hari Senin kami sudah menghadap Wali Kota Palembang dan diterima Plh Sekda, katanya belum ada kesepakatan terkait dengan pembahasan itu," tutupnya.