Mendikbudristek Klaim Indonesiana TV Banyak Penonton, ini Jumlahnya
JAKARTA, oganilir.co - Indonesiana TV milik Kemendikbudristek yang resmi mengudara pada 3 September 2021, jangkauan penontonnya makin luas dengan sajian konten positif terkait budaya Indonesia dari seluruh latar belakang dan usia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa kanal budaya Indonesiana TV dapat diakses melalui situs website Indonesiana.tv dan kanal Indonesiana.TV di jaringan televisi kabel Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Berdasarkan data dari MediaHub, salah satu unit bisnis TelkomMetra yang menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Indonesiana TV, memasuki 2023 ini, jangkauan penonton melalui jaringan televisi kabel Indihome sudah mencapai 66.396 penonton per bulan. Sedangkan melalui website, total penonton 2023 mencapai 385.331 penonton per bulan.
Ya, Indonesiana TV berada di bawah koordinasi Balai Media Kebudayaan, Kemendikbudristek dengan menyiarkan konten-konten audiovisual melalui saluran jaringan televisi kabel dan situs web (OTT streaming dan video on demand).
BACA JUGA:Alasan Teknis, Kemendikbudristek Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPG 2023
"Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan," kata Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 29 Juli 2023.
Dia mengklaim Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, tetapi nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Nadiem. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menciptakan media resmi yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. Sebab, di negara-negara maju sudah ada media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya.