Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Muara Enim

Selasa 01-08-2023,21:00 WIB
Reporter : Karandas
Editor : Karandas

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Muara Enim

 

MUARA ENIM, oganilir.co - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku begal terhadap petani yang menggunakan celurit saat melakukan aksinya di Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Muara Enim. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, "Iya, dua pelaku curas terhadap petani itu sudah kita tangkap," ungkapnya, Senin 1 Agustus 2023.

 

Polisi yang telah mendapatkan informasi identitas pelaku, langsung berhasil menangkap kedua pelaku kemarin 31 Juli 2023. Keduanya ditangkap di kediaman mereka masing-masing di Desa Tapus, Kecamatan Lembak dan Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Dua dari tiga pelaku, bernama Ikang Fauzi (23) dan Darul Kutni (23).

 

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan emas, jam tangan dan motor korban, termasuk motor milik pelaku dan sajam yang digunakan mereka saat beraksi membegal korban.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Media di Bandar Lampung Saat Pesta Sabu

"Keduanya sudah tersangka dan kita kenakan sebagaimana Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku satu lagi inisial A masih kita kejar," kata Andi.

 

Husni (39) petani di Muara Enim, selaku korban pembegalan menceritakan kronologi yang terjadi padanya saat itu. 

 

"Saya sedang  mengendarai motor di perjalanan pulang dari Kota Prabumulih menuju Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Muara Enim. Setiba di Jalan Wisata di kecamatan, tiba-tiba saya dihadang oleh ketiga pelaku yang membawa celurit, Minggu 23 Juli 2023 pagi sekitar pukul 09.10 WIB," ungkapnya.

Kategori :