Bejat! Seorang Kakek di Pagaralam Sodomi Anak Tetangga 3 Kali
PAGARALAM, oganilir.co - Polisi menangkap pelaku pencabulan anak tetangganya yang masih di bawah umur di Pagaralam, Sumatera Selatan.
"Kami telah menangkap Jemu (55) warga Pagaralam, pelaku pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Murshal Mahdi.
Polisi mendapat laporan setelah ibu korban melaporkan Jemu ke Polres Pagaralam, dari laporan itu polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah laporan kita terima, anggota langsung bergerak menangkap pelaku ini," katanya.
BACA JUGA:Jual Keluarga Jadi PMI Ilegal ke Luar Negeri, Wanita di OI Ditangkap Polisi
Perbuatan tidak senonoh Jemu terungkap setelah aksi terakhirnya diceritakan korban ke sang ibu, VR. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Jemu diketahui merupakan tetangga korban satu Desa di Pagar Alam.
"Dari pengakuan korban itu, ibu korban pun melaporkan ke Polres Pagar Alam pada 1 Agustus lalu, bahwa anaknya telah disodomi pelaku," kata Murshal.
Lebih lanjut Murshal mengatakan, setelah dilakukan penyedelikan lebih lanjut dari korban dan pelaku, aksi bejat tersebut ternyata sudah dilakukan pelaku 3 kali termasuk aksi terakhirnya itu.
"Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan hal tersebut yang seingat korban terakhir terjadi sebanyak tiga kali, yang mana korban lupa hari dan tanggal tapi seingat korban kejadiannya pada malam hari," tungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Muara Enim
Akibat perbuatannya yang tidak senonoh itu, pelaku dijerat atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.