Diback Up Puspom TNI, KPK Geledah Kantor Basarnas

Sabtu 05-08-2023,16:47 WIB
Editor : Dendi Romi

Diback Up Puspom TNI, KPK Geledah Kantor Basarnas

JAKARTA, oganilir.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari TNI dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Basarnas RI. 

 

Buktinya, hari ini Jumat 4 Agustus 2023, penyidik KPK bersama Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Langkah paksa penggeledahan itu untuk mencari alat bukti, terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

 

"Benar, hari ini 4 Agustus 2023 Tim Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.

 

Dikatakannya, dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Alat bukti yang diamankan itu akan dianalisa untuk kepentingan penyidikan.

 

"Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG dkk," ujarnya.

BACA JUGA:Batalkan Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Mantan Pimpinan KPK Desak Johanis Tanak Mundur

 

"Ke depannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," imbuhnya.

 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Senin 31 Juli 2023. Penahanan itu dilakukan setalah Puspom TNI menetapkan keduanya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa sejumlah proyek di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Kategori :