Motor Ibu Guru Di Gasak Maling, Saat di Pakai Anaknya
OGANILIR.CO- Mery (44 tahun) seorang guru warga Desa Ibul 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir , harus kehilangan sepeda motornya , saat dipakai oleh anaknya.
Sepeda Motor jenis Honda beat warna merah Hitam no pol BG 2908 TW tersebut hilang saat diparkir dirumah teman anak dari Mery . Kejadian Jumat 04 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 Wib, di TKP Desa Ibul Besar III RT 01 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku pencurian dilakukan oleh Tersangka Jamari n(22 Tahun) warga dan Harkat (29 tahun) kedua warga Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Sebelum kasus pencurian sepeda motor ini terungkap oleh jajaran Polsek Pemulutan, pada Hari Jumat 04 Agustus 2023 sekitar jam 05.00 wib Anak Korban Mery bernama Alvin Ramadan hendak kerumah temanya Andre yang tinggal di Desa Ibul Besar 3 dengan tujuan untuk mencari pekerjaan namun.
Karena sudah larut malam anak Alvin tidak berani pulang dan menginap di rumah Andre, lalu memarkirkan sepeda motor di depan rumah Andre dan pada Pukul 05.00 Wib sepeda motor korban sudah hilang di curi, akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar RP 10 juta.
Korban Mery lalu melapor ke POlsek Pemulutan, Team Crocodile Polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari Anggota Polsek Rambutan Polres Banyu Asin bahwa Anggota Polsek Rambutan telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Tersangka Jamari dan Harkat.
BACA JUGA:Legenda Pawang Buaya Pemulutan Ogan llir
Saat di amankan Polsek Rambutan pelaku sedang membawa sepeda motor Honda beat warna merah Hitam no pol 2908 TW yang di curigai hasil pencurian karena konci kontak motor tersebut telah rusak lalu kedua pelaku di lakukan introgasi oleh anggota Polsek Rambutan dan mengaku kalau motor tersebut berasal dari Desa Ibul 3 kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir
Kemudian anggota Polsek Rambutan menghubungi anggota Polsek Pemulutan dan memberitahu ada kalau pelaku telah melakukan pencurian di wilkum Polsek Pemulutan lalu kemudian Team Crocodile yang di pimpin langsung oleh PLH Kapolsek Pemulutan Ipda M Ibnu Irfan SH di dampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah SE langsung mendatangi Polsek Rambutan dan setelah di cek bahwa benar motor tersebut milik korban Mery yang hilang di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pumuluatan
Kemudian team crocodile melakukan introgasi kepada kedua pelaku dan setelah di lakukan intogasi pelaku mengakui kalau sudah melakukan pencurian di wilkum Polsek Pemulutan sebanyak 4 kali berdasar Kan laporan Polisi
BACA JUGA:Terjadi Di Pemulutan Ogan Ilir, Ibu RT Bergulat Dengan Residivis Pelaku Pencurian
Yakni 1. .LP-B/138/VIII/2023/RES OI/SEK PML tanggal 04 Agustus 2023 korban An.MERY sepeda motor yang hilang Honda Beat warna merah hitam no.pol BG 2908 TW ,TKP di desa Ibul besar 3 RT 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
2. .LP-B/136/VIII/2023/RES OI/SEK PML tanggal 03 Agustus 2023 korban An.BUSTOMI sepeda motor yang hilang Honda Beat warna hitam no.pol : BG 4569 ADR, TKP di desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir