Pihaknya mencatat, sejunlah kerugian korban akibat 'Geger Geden' tersebut dintaranya. Rumah semi permanen ukuran 8 x 4 meter rata dengan tanah, kerugian mencapai Rp150 juta.
BACA JUGA:Kebakaran Besar di Pulau Buluh Batam, 1 Warga Meninggal Terjebak
Ada uang tunai Rp15 juta hasil kebun, dokumen penting ikut terbakar, Satu kendaraan bermotor jenis honda supra, pakaian dan seluruh peralan dapur maupun kebun semua ikut terbakar.
Kapolres Muratara mengimbau agar masyarakat, untuk dapat meningkatkan kewaspadaan saat menghidupkan Dupa di rumahnya yang ditinggal pergi.
"Anggota sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran. Dan akan membatu korban untuk mengurua beragam surat surat administrasi yang terbakar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau, agar warga bersatu padu dalam membantu korban. "Masyarakat harus bersatu memberikan motivasi maupun bantuan lainnya, kepada korban dalam menghadapi cobaan kebakaran ini," tutup Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.