Sejak perceraian itu pula, RA susah menghubungi Aipda DN. Karena ponsel tidak aktif lagi. Hal itu, yang mendorong RA untuk melakukan serangkaian usaha. Untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan anak yang dikandungnya kala itu.
Hingga putrinya lahir pun, tampa ayah. Tapi RA berani tes DNA, jika ada yang meragukan anak yang ia lahirkan adalah anak biologis Aipda DN.
Usaha-usaha yang dilakukan RA, dengan melaporkan Aipda DN, ke Polda Sumsel, lalu ke Polda Jawa Timur, dan juga Div Propam Mabes Polri. (lid)