Limit kredit di atas Rp10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga:
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6 persen efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7 persen efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8 persen efektif per tahun;
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Bank Tabungan Negara
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9 persen efektif per tahun.
3. KUR Kecil
Limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku Bunga