Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Diringkus Polsek Belitang II

Sabtu 02-09-2023,13:53 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Dendi Romi
Buron 2 Tahun, Pencuri Motor Diringkus Polsek Belitang II

 

Kemudian satu pelaku lagi yakni Andika menunggu dan bersiap di atas sepeda motor Honda Megapro miliknya dan melarikan diri. Saat itu tersangka Andika bersama rekannya Darno berhasil kabur. 

BACA JUGA:Pesan Kapolres Ogan Ilir ; Siswa Jangan Sampai Terlibat Narkoba

 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berkisar Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Belitang II. LP/B /15/X/ 2021/SPKT/SEK. BLT. II/RES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Oktober 2021.

 

"Saat ditangkap tersangka Andikan mengakui perbuatannya, melakukan pencurian sepeda motor bersama Darno. Tersangka dibawa ke Polsek untuk diproses hukum," pungkasnya.

 

Kategori :