Mahasiswa UIN Raden Fatah Disiksa Senior, Rusdi: Anak Saya Disundut Rokok, Untung Tidak Buta!

Selasa 04-10-2022,00:12 WIB
Editor : Julheri

"Mereka ini katanya mau Diksar di Bangka. Nah itu disuruh lagi nambah uang Rp300 ribu ditambah sembako. Nah ini tu katanya pemberitahuanya itu ada di sosmed Instagram, tapi itu tersebar cuma di kelompok mereka saja," lanjutnya.

Nah waktu sesama panitia ini memeriksa handphone anggotanya, kebetulan di handphone anak saya ini masih ada bukti pemberitahuan itu. 

"Makanya dari situ anak saya disiksa, dan itu Diksarnya yang saya tau tidak ada izin," bebernya.

Untuk saat ini, korban berinisial A (19) tersebut masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Jakabaring.

BACA JUGA:Resmi Capres Nasdem, Anies Baswedan Minta Izin untuk Menyelesaikan Tugas Gubernur DKI Jakarta

Sementara, Kun Ediyanto, Wakil Dekan III Fisip UIN sekaligus selaku ketua tim investigasi kasus pengeroyokan mahasiswa mengatakan  pihaknya belum bisa mejelaskan secara menyeluruh.

"Jadi kami belum bisa mejelaskan secara menyeluruh, karena kami baru membentuk tim untuk mencari fakta yang ada. Jika memang terbukti terjadi kekerasan di dalam kegiatan tersebut, jelas pihak UIN tidak akan tinggal diam," kata Kun.

Kun menyampaikan akan ada pemberhentian jika memang pelaku terbukti bersalah.

"Jadi akan ada pemberhentian, tapi kita akan melihat rambu normanya karena kita ada kode etik kemahasiswaan dan kode etik lain kita ada semuanya. Kan nanti setelah mencari fakta data, biar nanti kami putuskan tindakan apa," ucapnya.

BACA JUGA:Resmi Capres Nasdem, Anies Baswedan Minta Izin untuk Menyelesaikan Tugas Gubernur DKI Jakarta

"Kalau bahan kami gak bisa ngomong, tugas kami hanya mencari fakta-fakta untuk dikumpulkan. Pihak UIN sudah jelas pasti tegas memberikan hukuman, jika ada pelanggaran kekerasan kriminal maka pasti akan kita skors dan diberhentikan," terangnya.

Dirinya megungkapkan,  pihaknya dan kepolisian masih terus akan mengusut kasus terseut hingga selesai.

"Kalau kepolisian nanti kami akan duduk bersama membahas fakta yang ada, kami akan membahas fakta yang ada. Karena kontek kami hanya fokus pelanggaran kampus. Ketika nanti di luar kami serahkan pada pihak keluarga akan dilanjutkan kepolisian atau bagaimana," ungkapnya.

BACA JUGA:Agen BRILink Tanjung Raja Dirampok, Uang Rp75 Juta Dijarah, Pelaku Acungkan Pisau dan Padamkan Listrik

Selain itu, Kun mengatakan akan mengecek terkait izin diksar yang UKMK Litbang. 

"Kami akan cek itu ada izin atau tidak, maka dari itu kami sedang mengumpulkan data. Ini sudah kumpul akan kami panggil, karena agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif ke UIN," imbuhnya.

Kategori :