Mahasiswa UIN Raden Fatah Disiksa Senior, Rusdi: Anak Saya Disundut Rokok, Untung Tidak Buta!

Selasa 04-10-2022,00:12 WIB
Editor : Julheri

"Sekali lagi, ini akan kami selesaikan secepatnya sehingga tau apa yang terjadi di lapangan. Karena ini baru satu kelompok yang dipanggil yang lainnya belum dipanggil. 

Jadi belum disimpulkan. Apapun yang ada informasi yang didapat akan kami panggil," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pengamat Sebut Peran Jusuf Kalla Dalam Pencapresan Anies Baswedan Diusung Nasdem Pilpes 2024

DPRD Sumsel Siap Dampingi Korban

Komisi V DPRD Sumsel siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada A mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

A diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seniornya saat melakukan Pelatihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang), di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.

"Tentu kita akan mengawal agar kasus ini bisa tuntas sampai korban mendapat keadilan," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Syaiful Padli saat dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Resmi Capres Nasdem, Anies Baswedan Minta Izin untuk Menyelesaikan Tugas Gubernur DKI Jakarta

Dikatakan Syaiful, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut kepada adik tingkatnya itu.  "Kami sangat menyesalkan hal ini terjadi," ujarnya.

Selain itu, Syaiful menyarankan kepada pihak keluarga korban agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Hal ini guna mendapatkan tindak lanjut cepat dari pihak kepolisian maupun dari UIN Raden Fatah itu sendiri.

"Prinsipnya hanya aparat penegak hukum yang bisa memanggil pelaku pengeroyokan tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa Komisi V DPRD Sumsel siap mendampingi korban dan memberikan bantuan hukum jika memang itu diperlukan.

BACA JUGA:Skor Fantastis Timnas Indonesia U-17 Cukur Guam 14-0 pada Kualifikasi Piala Asia U-17

Bahkan, Syaiful menambahkan jika kedepannya dibutuhkan, Komisi V akan memfasilitasi untuk memanggil pihak kampus agar bisa dimintai keterangan oleh aparat yang berwenang.

"Kalau memang diperlukan, nanti akan kami fasilitasi," ucap Syaiful.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Arya (19), yang menjadi korban perundungan saat ini masih menjalani perawatan di RS Hermina Jakabaring.

Kategori :