“Tes akan dilakukan secara CAT yang diselenggarakan di BKN Kantor Regional VII Palembang, dengan hasil yang dapat langsung ditentukan,” timpal Edi Setiawan.
Untuk itu, masyarakat calon tenaga PPPK yang mengikuti seleksi penerimaan, diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming oknum tertentu yang mengatasnamakan dapat memberikan kelulusan masuk menjadi PPPK dengan syarat imbalan, baik berupa uang maupun lainnya.(*)