Oala, ini Pekerjaan Awal Sutradara Film Porno Rumah Produksi Kelas Bintang

Kamis 14-09-2023,15:11 WIB
Editor : Dendi Romi

Oala, ini Pekerjaan Awal Sutradara Film Porno Rumah Produksi Kelas Bintang

JAKARTA, oganilir.co - Satu per satu peran dan latar belakang pelaku pembuatan film porno yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil diungkap. Saat ini lima pelaku yang terlibat dalam pembuatan film dewasa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Menariknya, sutradara rumah produksi Kelas Bintang berinisial I ternyata pernah bekerja sebagai tukang urut pada 1990 sampai 2003. Dia tidak memiliki keterampilan khusus dalam bidang pembuatan film.

 

"Dia awalnya dari tukang urut," kata Kasubdit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

 

Untuk menjadi sutradara, tersangka I kemudian belajar secara otodidak. Bahkan, dia pun merambah profesi sebagai YouTuber dan akhirnya menjadi sutradara film porno.

BACA JUGA:Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Isyaratkan Pemeran Film Porno Bisa Jadi Tersangka

 

"Dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," ujar Ardian.

 

Ardian menceritakan perjalanan karier tersangka I dari dari tahun 2003 sampi 2006. I menjadi pemulung kertas lalu coba peruntungan jadi seorang wirausaha penampung kertas hingga 2009. I pun menjajal dunia entertainment. Pada 2016 sampai 2020, I sempat membuka agensi dan kelas akting. Dan pada 2020, I jadi konten kreator dan ujungnya jadi seorang sutradara.

 

"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film (produser), sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," pungkasnya.

Kategori :