Eks Rumah Dinas Camat Sekayu Dialihfungsikan Jadi Kantor Imigrasi Muba, Warga Lebih Dekat Buat Paspor

Rabu 20-09-2023,05:00 WIB
Editor : Karandas

Eks Rumah Dinas Camat Sekayu Dialihfungsikan Jadi Kantor Imigrasi Muba, Warga Lebih Dekat Buat Paspor 

 

MUBA, oganilir.co - Eks (bekas) rumah dinas Camat di Jalan Merdeka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu kini dialihfungsikan menjadi kantor Imigrasi Musi Banyuasin (Muba).

Hal itu setelah Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang sudah ada di Musi Banyuasin.

UKK ini diresmikan langsung Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, Selasa 19 September 2023.

Warga Kabupaten Muba kini tak perlu ke kota Palembang untuk mengurus paspor atau urusan imigrasi lainnya.

BACA JUGA:Catat, ini Jadwal Penyaluran Bansos Beras di Muba

Apriyadi mengatakan dengan adanya kantor imigrasi di Muba masyarakat tidak perlu lagi ke luar kota untuk mengurus keimigrasian.

"Pemkab Muba berterima kasih kepada Kemenkum HAM Sumsel yang telah membantu meresmikan UKK Imigrasi Kelas I Palembang di Kabupaten Muba. Dengan adanya kantor imigrasi masyarakat Muba tidak perlu lagi jauh-jauh ke Palembang," ucapnya.

Ia menjelaskan, diresmikannya UKK imigrasi ini bertujuan untuk melayani keimigrasian masyarakat Muba serta WNA untk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.

Lebih lanjut Apriyadi mengungkapkan, dengan adanya kantor imigrasi di Muba dapat mengawasi terhadap warga negara asing (WNA) dan memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah.

BACA JUGA:Salat Istisqa Pemkab Muba Batal, Ada Apa?

"Semoga pembukaan UKK Imigrasi kedepannya akan berjalan dengan lancar dan dapat ditetapkan sebagai kantor imigrasi yang permanen," pungkasnya.

Kategori :