Anggota DPRD Banyuasin Soroti PNS Pensiun Masih Terima Gaji-Tunjangan

Kamis 21-09-2023,16:23 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Dendi Romi

Anggota DPRD Banyuasin Soroti PNS Pensiun Masih Terima Gaji-Tunjangan

BANYUASIN, oganilir.co - Kendati telah pensiun dan meninggal dunia, setidaknya ada mantan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih menerima kucuran gaji dan tunjangan. 

 

Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2022 lalu tersebut, mendapatkan sorotan dari M Naser Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin.

 

"Itu bagaimana sistem database nya, apakah Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Disdikbud, " kata M Naser, Kamis 21 September 2023.

 

Tentunya dengan adanya temuan itu terutama pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, agar lebih fokus dan cermat dalam mengawasi pendataan dan lain sebagainya. "Karena dalam temuan itu, dua orang merupakan pegawai Disdikbud, " jelasnya. 

BACA JUGA:PNS Bappeda Litbang Banyuasin Kembalikan Uang Tunjangan Khusus Rp 622 Juta, ini Alasannya

 

Naser menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan harus fokus dalam mengurus lembaga atau organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal kepegawaian dan lainnya, karena tugas Dinas Pendidikan itu meningkatkan kualitas Pendidikan. 

 

"Itu juga berlaku kepada OPD lainnya," tegasnya. Hasil pemeriksaan BPK 2022, ditemukan pembayaran gaji terusan yang melebihi empat bulan terhadap tiga orang penerima pensiunan janda/duda  pada Disdikbud dan Badan pendapatan daerah sebesar Rp38.402.300.

 

Salah satunya HWT yang telah meninggal dunia dan ditetapkan pensiun tanggal 1 Mei 2022 lalu, serta telah pemberian gaji dan tunjangan terusan dibayarkan selama 4 bulan sejak tanggal 1 Mei 2022 sampai dengan 1 Agustus 2022. Akan tetapi, masih dibayarkan gaji dan tunjangan terusan sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp21.465.200.

Kategori :