Bagian Hukum, Pol PP Ogan Ilir, Goes To School SMAN 1 Indralaya

Sabtu 23-09-2023,11:08 WIB
Reporter : admin oganilir.co
Editor : Sardinan

Bagian Hukum, Pol PP Ogan Ilir, Goes To School SMAN 1 Indralaya

OGANILIR.CO- Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, melakukan kegiatan sosialiasi dilingkungan lembaga pendidikan tingkat SMA di Kabupaten Ogan Ilir.

Dua OPD tersebut yakni Bagian Hukum Setda Pemkab Ogan Ilir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir .

Dua OPD melakukan kegiatannya di SMAN 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 22 September 2023.

BACA JUGA:SMAN 1 Indralaya Terpilih Sampel Penelitian Inovasi Pembelajaran Artificial Inteligence (AI) Berbasis Karakter

“Kami melaksanakan Goes To School di SMAN 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, dengan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) bagi para siswa,’’kata Kabag Hukum Pemkab Ogan Ilir Imtihana SH MSi.

Dikatakan Imtihana, Perda yang disosialisasikan tersebut yakni Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang  Kawasan Tanpa Rokok dan Perda No 9 Tahun 2021 tentang Ketenteraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pasal 51 ayat (1) tentang Tertib Pelajar/Mahasiswa,’’jelas Imtihana.

Menurut Imtihana, dengan sosialisasi yang dilaksanakan di kalangan pelajar,  diharapkan mereka (Siswa) tahu dan paham atas kewajibannya selaku pelajar terhadap  kedua Perda tersebut.

BACA JUGA:SMAN 1 Indralaya Ogan Ilir Launching Gerakan Anti Pacaran

“Saat ini kita sudah ada perda kawasan tanpa rokok, artinya beberapa tempat, lokasi, yang sudah aturan larangannya, salah satunya ya Sekolah. Dan kenapa siswa tidak boleh merokok,  alasannya sudah jelas dapat merusak kesehatan anak bangsa. Itu alasan paling utama. Sedangkan menurut pemerintah karena dapat mengganggu orang orang yang berada di sekitar perokok dan melanggar peraturan dilarang merokok di tempat umum apalagi di sekolah,’’tegas Imtihana.

Sementara dari petugas Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir sebagai penyuluh sosialisasi yakni Kasi Penyuluh dan Kerjasama, Andry Yudi SIP, hadir juga Kabid Penegakan Perda Kurniawan SH.

Kepala Sekolah (KS) SMAN 1 Indralaya Pudyo Laksono S.Pd melalui Wakasek SMAN 1 Indralaya Bidang Kesiswaan Maghpir M.Pd.I  menyambut baik atas sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Hukum dan Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir, terhadap Perda yang kaitannya dengan sekolah, terkhusus siswa.

BACA JUGA:Lima Siswa Ogan Ilir Wakili Duta Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Sumsel

“Kami dari lembaga pendidikan SMAN 1 Indralaya, sangat mengapresiasi atas sosialisasi penyuluhan yang dilaksanakan  Bagian Hukum dan Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir. Semoga dengan penyuluhan tersebut, para siswa, guru  paham  terhadap peraturan tersebut. Perlu diketahui tugas mendidik calon anak bangsa bukan hanya  guru yang ada disekolah, tapi Pemerintah juga harus hadir dilingkungan sekolah,’’tukasnya (Sid)

Kategori :