Waketum PPP Jadi Calon Hakim MK, ini Jumlah Harta Kekayaannya

Rabu 27-09-2023,11:52 WIB
Editor : Dendi Romi

Waketum PPP Jadi Calon Hakim MK, ini Jumlah Harta Kekayaannya 

JAKARTA, oganilir.co - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

 

Arsul Sani menjadi Hakim MK menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa purna tugas pada Januari 2024. Sebelumnya Arsul Sani telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test, pada Selasa 26 September 2023.

 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada elhkpn.kpk.go.id, Asul Sani memiliki total harta kekayaan senilai Rp31.223.891.201 atau Rp31,2 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan Arsul Sani pada 8 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

 

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatab dan Kabupaten Batang. Aset tidak bergerak milik Arsul itu sejumlah Rp30.807.000.000.

BACA JUGA:MA Batalkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terjadi Dissenting Opinion Hakim

 

Wakil Ketua MPR RI itu juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi di antaranya mobil Honda Accord 2013, mobil Nissan Elgrand 2010 dan sepeda motor Honda 2013. Harta bergerak milik Arsul itu senilai Rp287.000.000.

 

Arsul juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp124.250.000, surat berharga Rp56.000.000, kas dan setara kas Rp2.672.059.452. Namun, Arsul tercatat memiliki utang sebesar Rp2.722.418.251. Sehingga total harta seluruhnya senilai Rp31.223.891.201.

 

 

Kategori :