Persempit Gerak Mafia Tanah, BPN Prabumulih Luncurkan Program PTSL

Rabu 04-10-2023,20:00 WIB
Reporter : Dian
Editor : Karandas

Persempit Gerak Mafia Tanah, BPN Prabumulih Luncurkan Program PTSL

 

PRABUMULIH, oganilir.co - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Aula Fave Hotel Prabumulih, Rabu 4 Oktober 2023.

Sosialisasi tersebut  dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah di kota Prabumulih.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Kota Prabumulih, Ahmad Syahabuddin menyebutkan, pihaknya sengaja menggelar sosialisasi supaya adanya kepastian hukum terhadap bidang tanah dan kekuatan hak dari sertifikat tersebut. 

"Jadi kita melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber empat pilar seperti yang sering disampaikan Pak Menteri. Kita hadirkan Pak Kajari, Polres, Badan Peradilan yakni Ketua Pengadilan Agama," sebutnya.

BACA JUGA:Lantik 69 Pejabat, Bupati OKI Ingin Pembangunan Tak Boleh Terhenti

Adapun peserta yang diundang yakni Camat, Lurah, Kades, perwakilan PT Pertamina dan perwakilan PT KAI yang banyak persoalan di Prabumulih terkait grondkaart dan juga BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Dalam kesempatan itu, dia mengaku di Prabumulih ini ada sekira 102 ribu lebih bidang berdasarkan estimasi dimana baru 60 persen bersertifikat dan sekira 42 persen lagi belum bersertifikat. Sementara itu, pihaknya ditargetkan Kementerian supaya di tahun 2024 atau paling lambat di 2025 bisa 100 persen lahan bersertifikat. 

Disinggung bagaimana dengan konflik lahan di Prabumulih? Dia mengaku untuk konflik lahan cukup kecil dan sampai saat ini indikasi mafia tanah belum ditemukan dan tidak ada di Prabumulih. 

"Untuk itu, salah satu upaya kita dengan mengundang Kajari supaya pihak kelurahan dan Camat untuk upaya antisipasi jangan sampai ada mafia tanah," terangnya.

Adapun salah satu upaya meminimalisir mafia tanah dengan cara mendaftarkan tanah di seluruh kota Prabumulih, rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. "Yang jelas pendaftaran hak dan pensertifikatan itu yang menjadi minimalisir adanya mafia tanah," tegasnya.

BACA JUGA:Sekda H Muhsin Abdullah, Buka Sosialisasi Pengendalian Karhutlah

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH memberikan stresing kepada BPN supya benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional. Kepada Kades, Lurah dan Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah juga harus mensosialisasikan adanya program PTSL dan pentingnya sertifikat tanah dan kepemilikan tanah itu harus mempunyai dasar hukumnya.

Betapa tidak, pria yang pernah menjabat Jaksa di KPK RI itu menegaskan, persoalan tanah ini bisa menjadi konflik sosial di masyarakat. "Makanya Camat, Lurah dan Kades harus ikut mensosialisasikan program PTSL ke masyarakat sehingga tidak ada mafia tanah yang bisa mengambil keuntungan," tegasnya.

Kategori :