BENGKULU, OGANILIR.CO - Kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong tak kunjung tuntas. Sudah beragam modus pelaku dalam upaya mengedarkan barang haram itu.
Salah satunya yang terbaru dengan mencampur paket makanan khas kota Palembang, yaitu empek-empek atau pempek dengan ratusan butir ekstasi dalam satu paket.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak berwajib. Baru si penerima paket yang berhasil ditangkap.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengakui cara ini adalah temuan baru pihaknya.
BACA JUGA:Sekitar 5 Jam Pelanggan Jargas Ogan Ilir Terhenti, Jaringan Gas Terkena Proyek Trotoar
Modus ini digunakan pengedar narkoba di kawasan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu untuk menyamarkan barang dagangannya.
Narkoba coba disamarkan dan dikirim dalam paket pempek.
Modus peredaran narkoba ini akhirnya sukses diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto, S.I.K menerangkan, petugas telah mengamankan tersangka inisial YA (30), profesi utamanya petani asal Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
BACA JUGA:Man City Turun Dulu Ya, Arsenal Naik Singgasana Lagi usai Tekuk Liverpool 3-2 di Emirates Stadium
"Ya kita amankan satu tersangka dalam kasus ini, " kata Brigjen Pol Tjatur Abrianto dalam keterangan persnya, Senin, 10 Oktober 2022
YA dibekuk terkait penyelundupan narkotika golongan 1 jenis di wilayah Provinsi Bengkulu.
Tersangka YA ditangkap di jalan lintas Curup - Lubuklinggau Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.
Dijelaskan, modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan jasa travel dengan mengirim paket pempek berisikan ratusan pil ekstasi untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA:Wendy Walters Mengaku Siap Berpisah dengan Reza Arap, Trauma dan Merasa Menjadi Badut