
Namun di akhir putusannya, hakim MK justru mengabulkan syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden pernah menjadi kepala daerah dikabulkan.
Banyak pihak, khususnya pengamat hukum khawatir hakim MK akan mengabulkan gugatan batas usia Capres dan Cawapres karena beredar kabar putra sulung Presiden Joko Widodo yang saat ini menjabat Wali Kota Solo akan berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai capres dan cawapres.