Karhutla di Exit Tol Palembang-Kayuagung, Penyebab Belum Diketahui

Selasa 17-10-2023,08:59 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Dendi Romi

Karhutla di Exit Tol Palembang-Kayuagung, Penyebab Belum Diketahui

KAYUAGUNG, oganilir.co - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berlokasi di exit Tol Palembang-Kayuagung, berhasil dipadamkan oleh Tim Patroli Kodim 0402/OKI, Senin 16 Oktober 2023.Pemdaman karhutla itu dipimipin oleh Kepala Staf Kodim 0402/OKI Mayor Czi Saipul Anwar. 

Kasdim 0402 OKI-Ogan Ilir Mayor Czi Saipul Anwar mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di exit Tol Palembang-Kayuagung itu diketahui saat tim Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir melakukan patroli. Gerak cepat tim yang melihat lokasi karhutla langsung melakukan pemadaman. 

"Tadi karhutla di exit Tol Palembang-Kayugung diketahui saat sedang patroli keliling, sehingga jelas langsung dipadamkan oleh personel," kata Saipul Anwar.

BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Kodim 0402 Terima Bantuan Spanduk dari Pemkab OKI

Lanjut Kasdim, untuk lokasi karhutla yang terjadi merupakan lahan kosong semak belukar yang telah kering karena musim kemarau ini. 

"Karhutla yang terjadi itu cukup luas dan api sangat cepat menjalar karena kencangnya angin yang berhembus. Dimana pemadaman yang dilakukan oleh tim tadi cukup kewalahan," terangnya. 

Dia belum bisa mengetahui penyebab kebakaran di exit Tol Palembang-Kayuagung itu. Termasuk siapa pemilik lahan yang terbakar juga belum diketahui. 

"Yang jelas peristiwa karhutla yang terjadi untuk kondisinya oleh tim patroli, api telah padam," ujarnya. 

Kasdim menyebutkan, untuk musim kemarau saat ini hingga akhir Oktober masih berlangsung. Dimana hujan diprediksi terjadi di November. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara kebun agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel, Minta Bupati Panca Segera Atasi Masalah Karhutla

Termasuk juga terus diingatkan kepada masyarakat desa khususnya jangan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Dimana untuk pelaku pembakar lahan dikenakan sanksi tindak pidana berupa penjara. 

"Kami selalu mengingatkan masyarakat melalui sosialisasi dan himbauan agar jangan membuka lahan pertanian dengan membakar," tegasnya. 

Dia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat pemerintahan baik Polsek, Koramil, Kecamatan maupun Kades apabila ada peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya karhutla menjadi lebih luas. Apalagi Kabupaten OKI karhutla-nya di musim kemarau ini sudah sangat luas dan asap yang ditimbulkan berdampak bagi kesehatan. 

Kategori :