BANDUNG BARAT, OGANILIR.CO - Entah siapa yang memasang boneka pocong buatan itu di bawah rimbun pohon bambu di jalan yang minim penerangan. Bikin takut pengendara yang melintas.
Pengendara motor di Bandung Barat resah dengan penampakan ‘pocong’ di tepi Jalan Kolonel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat itu.
Warga yang melintas di kawasan ini dibikin kaget dengan kehadiran sosok ‘pocong’ buatan tersebut.
Ternyata, sosok pocong yang berdiri di tepi jalan tersebut merupakan boneka yang terbuat dari karung dengan isi material kardus dan diikat tali.
BACA JUGA:Kepala Dusun dan Istri Dibunuh, Rampok Jarah Uang Jual Walet Rp383 Juta, Diduga Korban Kenal Pelaku
Pengendara malam yang melintas otomatis tidak akan sadar kalau sosok tersebut merupakan hanyalah boneka.
Dikarenakan membuat resah pengendara, jajaran Sat Sabhara Polres Cimahi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mengamankan ‘pocong’ tersebut.
“Awalnya dari unggahan akun Instagram warga. Ada yang ngetag ke Instagram kami, kemudian saya perintahkan anggota mengecek ke lokasi tersebut dan betul ada boneka pocong yang diduga sengaja digantung di sebuah tiang,” kata Kasat Sabhara AKP Dudy Iskandar, Rabu, 12 Oktober 2022.
Dudy menjelaskan, polisi sengaja mengamankan ‘pocong’ tersebut karena sudah membuat resah pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Tiga Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipecat Ajukan Banding, Korban Berharap Keputusan Tetap PDTH
“Lokasi ‘pocong’ itu berada di tempat gelap, persis diturunan yang minim PJU di Jalan Kolonel Masturi,” sambungnya.
Polisi mengamankan boneka 'pocong' yang dipasang di tepi Jalan Kolonel Masturi, Bandung Barat karena meresahkan pengendara motor.
Katanya, boneka tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan juga dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahaan di wilayah tersebut.
“Itu bikin resah pengendara dan warga. Konsentrasi pengendara bisa hilang. Bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan pengemudi bahkan bisa dimanfaatkan untuk aksi kriminal,” ucapnya.
BACA JUGA:Cegah Harta Disita, Mantan Bupati Muara Enim Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Rp700 Juta