Pasca Kebakaran Akibat Flare Prewedding, Gunung Bromo Kembali Menghijau

Selasa 24-10-2023,12:15 WIB
Reporter : Eni Nurhayati
Editor : Karandas

 

10. Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan.

 

11. Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya.

 

12. Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan. 13. Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.

 

14. Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.

 

15. Melakukan perbuatan asusila.

 

 

Kategori :