LBH Advokasi Peduli Bangsa Siap Dampingi Masyarakat Pencari Keadilan

LBH Advokasi Peduli Bangsa Siap Dampingi Masyarakat Pencari Keadilan

Napoleon. Foto: Istimewa--

PALEMBANG, oganilir.co - Lembaga Advokasi Peduli Bangsa DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel, tahun ini merupakan tahun kedua diaktifkan di Sumsel. Sebagai salah satu cabang DPP KAI, LBH Advokasi Peduli Bangsa siap memberikan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan. 

"Saat ini kita mengajukan pembatalan terhadap 319 sertifikat tanah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang," kata Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel Napoleon SH, Ahad (15/2/2026) malam. 

Perkara tersebut, sambung Napoleon, sedang berjalan dan disidangkan di PTUN Palembang. Sebagai LBH, fungsi utamanya melakukan pendampingan bagi masyarakat pencari keadilan. Bagi masyarakat, ada hak-haknya dilanggar aparat atau pemerintah, dapat  menghubungi LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel di Jl Letjen Bambang Utoyo depan Kompleks Pakri.

"Silahkan datang pada hari dan jam kerja," ujarnya.

BACA JUGA:Giliran Ketua LBH Advokasi Peduli Bangsa Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Advokat Prasetya

Saat ini, lanjut Napoleon, pihaknya sedang mengambil ancang-ancang untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Sumsel karena tindakan penyidik Polda Sumsel yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

"LBH Advokasi Peduli Bangsa DPD KAI Sumsel siap mengontrol tindakan aparat pemerintah dan penegak hukum dalam bertugas," pungkasnya. 

 

Sumber: